Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 07 November 2011

laporan praktikum penggunaan alat ukur

Daftar Isi….

Bab I.    Pendahuluan
1.1      Prinsip Dasar………………………………………………………………………………………………………………………….

1.2     Tujuan Percobaan………………………………………………………………………………………………………………….

1.3     Tanggal Percobaan……………………………………………………………………………………………………………….

Bab II. Teori Penunjang
2.1…..
Bab III.  Prosedur Percobaan
 3.1 Alat-alat Percobaan………………………………………………………………………………………………………….
 3.2 Bahan-bahan Percobaan………………………………………………………………………………………………..
 3.3 Prosedur Kerja………………………………………………………………………………………………………………….

Bab IV.  Data Pengamatan…………………………………………………………………………………………………………………..
            4.1 Data Pengamatan……………..…………………………………………………………………………………………………
4.2 Pembahasan………………………………………………………………………………………………………………………..
4.3 pertanyaan dan jawaban…………………………………………………………………………………………………

Bab V.   Kesimpulan…………………………………………………………………………………………………………………………..

Daftar Pustaka…………………………………………………………………………………………………………………………..............



Bab I.   Pendahuluan

1.1              Prinsip Dasar
PENGGUNAAN ALAT UKUR
MACAM-MACAM alat ukur glas
   Jika Anda berkeliling memasuki sebuah kawasan laboratorium kimia, Anda akan menemukan aneka macam jenis alat ukur. Secara garis besar alat-alat pengukuran ini terbagi menjadi dua yakni alat ukur teknis dan alat ukur analitis.
Perbedaan utama terletak pada ketelitiannya. Yang bersifat  teknis ketelitiannya lebih rendah dibanding yang bersifat analitis. Sebagai contoh adalah alat ukur massa yakni timbangan.
Di laboratorium kimia Anda akan menemukan sebentuk timbangan yang disebut dengan timbangan analitis. Ketelitiannya hingga mencapai nol koma gram dari zat yang diukur.
Sementara contoh timbangan teknis adalah timbangan yang biasa Anda temukan di laboratorium fisika. Zat yang ditimbang dalam ukuran yang besar sehingga tidak memerlukan sensitivitas alat yang tinggi.
Macam-Macam Alat Ukur Glass
Begitu juga jika Anda memperhatikan berbagai aneka peralatan glass yang ada di laboratorium kimia. Anda akan melihat angka-angka penunjuk ukuran yang tertera pada dinding alat glass. Peralatan glass merupakan alat ukur yang rata-rata digunakan untuk mengukur volume. Berikut beberapa macam peralatan glass yang berfungsi untuk mengukur volume:

1.  Beaker Glass

     Nama lain alat ini adalah gelas piala. Bentuknya mirip dengan gelas yang bagian ujungnya didesain dengan corong penuang. Pada dinding alat ukur jenis ini juga terdapat ukuran volume mililiter yang bervariasi jumlahnya. Ada yang 5mL, 10 mL, 20 mL dan seterusnya.
Fungsi utama dari alat ini untuk melarutkan zat atau sebagai wadah mereaksikan zat. Selain itu juga bisa digunakan untuk menampung dan mengukur volume larutan secara teknis.


2.  Labu Ukur
     Labu ukur disebut juga labu takar. Alat glass yang satu ini memiliki bentuk yang agak unik. Di bagian bawah berbentuk bulat menyerupai labu, sementara di bagian atas sedikit memanjang. Ukuran alat ini terletak pada bagian atasnya. Karena bentuknya yang lebih cenderung berat ke bawah, membawa alat ukur ini haruslah hati-hati, yakni dengan menyangga bagian bawah alat.
Fungsi utama alat ini adalah untuk pengenceran larutan. Larutan yang pekat diencerkan dengan akuades tepat mengikuti garis putih melingkar yang terletak di bagian leher alat. Ukuran labu ukur bervariasi, ada yang kecil, sedang dan besar mencapai 1000 mL.
3.  Gelas Ukur
    Bentuk alat ini memanjang dengan bagian ujungnya dibentuk seperti corong. Sesuai namanya alat ini berfungsi untuk mengukur volume larutan yang akan direaksikan. Pada bagian dinding alat ini terdapat variasi ukuran, 10 mL, 20 mL, 50 mL dan seterusnya.
4.  Pipet Volume
    Pipet volume merupakan pipet yang terbuat dari kaca kecil dan memanjang. Fungsinya untuk menyedot larutan dalam ukuran yang kecil. Untuk zat-zat yang tak berbahaya seperti akuades, penggunaannya bisa dihisap dengan mulut. Namun untuk zat-zat berbahaya digunakan karet penghisap.
5.  Piknometer
     Piknometer merupakan alat glass yang berfungsi untuk mengukur berat jenis suatu zat. Bentuknya cukup mungil dan rumit. Seperti botol kecil dilengkapi dengan tutup. Zat yang akan diukur berat jenisnya diubah terlebih dahulu ke dalam bentuk larutan, selanjutnya dimasukkan ke dalam alat ukur ini. Meski ukurannya mungil, jangan salah, benda ini memiliki harga yang cukup mahal. Biasanya peralatan glass semakin mungil dan semakin rumit bentuknya, harganya pun akan semakin mahal.

6.  Buret

Alat ini sebenarnya memiliki fungsi utama untuk proses titrasi. Bentuknya memanjang dan di bagian bawah didesain sedemikian rupa agar tetes larutan dapat  terkendali mengalir pada saat proses titrasi. Pada dinding buret terdapat ukuran mililiter sebagai ukuran berapa volume larutan standar yang terpakai untuk proses titrasi.



1.2              Tujuan Percobaan    : Agar siswa dapat menggunakan alat ukur yang ada di                                                                                                                                                                                                                                                      laboratorium dengan baik dan benar.
1.3       Tanggal Percobaan   :  26 Oktober 2011
Bab II Teori Penunjang
2.1 teori penunjang
·         Gelas ukur : berupa gelas tinggi dengan skala di sepanjang dindingnya. Terbuat dari kaca atau plastik yang tidak tahan panas. Ukurannya mulai dari 10 mL sampai 2 L.
Fungsi :Untuk mengukur volume larutan tidak memerlukan tingkat ketelitian yang tinggi dalam jumlah terten
·         Pipet seukuran : digunakan untuk mengambil cairan dalam jumlah tertentu secara tepat, bagian tengahnya menggelembung.
·         Pipet ukur : berupa pipa kurus dengan skala di sepanjang dindingnya. Berguna untuk mengukur dan memindahkan larutan dengan volume tertentu secara tepat.
·         1). Labu ukur : berupa labu dengan leher yang panjang dan bertutup; terbuat dari kaca dan tidak boleh terkena panas karena dapat memuai. Ukurannya mulai dari 1 mL hingga 2 L.

Fungsi :
Untuk membuat larutan dengan konsentrasi tertentu dan mengencerkan larutan.
Cara menggunakan :
Mengisikan larutan yang akan diencerkan atau padatan yang akan dilarutkan. Tambahkan cairan yang dipakai sebagai pelarut sampai setengah labu terisi, kocok kemudian penuhkan labu sampai tanda batas. Sumbat labu, pegang tutupnya dengan jari, kocok dengan cara membolak-balikkan labu sampai larutan homogen.
·      Buret : berupa tabung kaca bergaris dan memiliki kran di ujungnya. Ukurannya mulai dari 5 dan 10 mL (mikroburet) dengan skala 0,01 mL, dan 25 dan 50 mL dengan skala 0,05 mL.

Fungsi :Untuk mengeluarkan larutan dengan volume tertentu, biasanya digunakan untuk titrasi.
Bab III. Prosedur Percobaan
3.1 Alat-alat percobaan
·         Botol semprot
·         Buret
·         Gelas kimia
·         Gelas ukur
·         Labu ukur
·         Pipet tetes
·         Pipet ukur
·         Pipet volumemetric
·         Tabung reaksi

3.2 Bahan-bahan percobaaan
·         Aqua DM



3.3  Prosedur Kerja
A.Penggunaan gelas ukur
Ø  Masukan aqua DM kedalam gelas ukur sampai dibawah tanda batas 25 mL (sedikit dibawah dari batas ukuran 25mL)  
Ø  Keringkan bagian atas gelas ukur menggunakan kertas hisap dan batang pengaduk sampai benar-benar kering pada tanda batas 25 mL (kertas hisap tidak tercelup pada aqua DM)
Ø  Tepatkan hingga volume 25 mL dengan menggunakan pipet tetes.   
Ø  Lihat volume tepat sejajar mendatar dengan mata.
Masukan aqua DM                                                         

 


B.Penggunaan labu ukur
Ø  Masukan aqua DM kedalam labu ukur sampai dibawah tanda batas 100 mL (sedikit dibawah dari batas ukuran 100 mL)
Ø  Keringkan bagian atas labu  ukur menggunakan kertas hisap dan batang pengaduk sampai benar-benar kering pada tanda batas 100  mL (kertas hisap tidak tercelup pada aqua DM)
Ø  Tepatkan hingga volume 100 mL dengan menggunakan pipet tetes. 
Ø  Lihat volume tepat sejajar mendatar dengan mata.
     


Untuk gambar

C.Penggunaan Pipet Ukur
Ø  Masukan sedikit aqua DM kedalam gelas kimia.
Ø  Pipet dengan menggunakan pipet ukur sampai diatas tanda batas pipet ukur.
Ø  Keringkan bagian ujuung pipet ukur dengan menggunakan kertas hisap.apabila larutan yang dipipet adalah larutan yang pekat tidak perlu di lap.
Ø  Tanda bataskan dengan mengeluarkan larutan sampai tanda batas volume 10 mL atau 5 mL.

Untuk gambar

D.Penggunaan pipet volumemetric
Ø  Pipet dengan menggunakan pipet ukur yang ada didalam labu ukur sampai di atas tanda batas pipet ukur.
Ø  Keringkan bagian ujuung pipet ukur dengan menggunakan kertas hisap..
Ø  Tanda bataskan dengan mengeluarkan larutan sampai tanda batas volume 10 mL .
Ø  Masukan larutan yang telah diukur kedalam erlenmeyer.


Untuk gambar


E.Penggunaan Buret
Ø  Pemeriksaan keran buret.
    Buret diisi dengan air sampai penuh dan periksa apakah ada kebocoran pada kerannya atau tidak.kalau keran bocor berarti kerannya tidak menutup dengan baik dan harus diperbaiki.Untuk memperbaikinya keran dibuka,dibersihkan dari lemaknya dan diolesi dengan lemak keran yang baru.
Ø  Pembilasan buret.
Pembilasan buret yang bersih dan bebas lemak dengan larutan yang akan digunakan didalam buret(larutan penitrasi).Isi buret dengan sedikit larutan yang akan dimasukan kedalam buret,basahi seluruh dinding buret sampai merata kemudian buang larutan melalui keran.Lakukan pembilasan minimal 3 kali.Tempatkan buret pada klem buret.Kedudukan buret hharus tegak.
Ø  Isi corong menggunakan corong dan lewat batang pengaduk hingga semua bagian kerannya terisi penuh dan lebihkan dari tanda batas.Tidak boleh ada sedikit gelembung udara.
Ø  Tanda bataskan dengan mengeluarkan larutan sampai tanda batas volume 0 mL.Apabila kurang dari 0 mL isi kembali dan tanda bataskan kembali.tidak boleh di tanda bataskan dengan menggunakan pipet tetes.
Ø  Keringkan bagian atas buret dengan menggunakan kertas hisap dan jangan sampi larutan yang sudah ditanda bataskan terhisap.Buret siap digunakan.
Ø  Pembacaan skala buret dilakukan sejajar dengan mata membaca miniskus bawah larrutan ,kecuali larutan yang gelap dengan membaca miniskus atas. Ketelitian buret 0,01 mL
   

    

Untuk gambar

Keterangan : Larutan yang tidak berwarna dilihat dari miniskus bawah.
                         Larutan yang berwarna dilihat dari miniskus atas.



Bab IV. Hasil dan Pembahasan
4.1 Data Pengamatan
·         Pada percobaan 1 pengukuran larutan tidak berwarna  di dalam Gelas ukur menggunakan miniskus bawah,Sedangkan larutan berwarna menggunakan miniskus atas.
·         Pada percobaan 2 pengukuran larutan tidak berwarna  di dalam Labu ukur menggunakan miniskus bawah,Sedangkan larutan berwarna menggunakan miniskus atas.
·         Pada percobaan 3 sedot larutan gelas kimia melebihi tanda batas setelah itu tanda bataskan. larutan tidak berwarna menggunakan miniskus bawah,Sedangkan larutan berwarna menggunakan miniskus atas.
·         Percobaan 4 sedot larutan gelas kimia melebihi tanda batas setelah itu tanda bataskan. . larutan tidak berwarna menggunakan miniskus bawah,Sedangkan larutan berwarna menggunakan miniskus atas.

4.2 Pembahasan
     Pada saat melakukan praktikum saya dan teman kelompok saya melakukan percobaan  penggunaan Gelas ukur dengan larutan Aqua DM sebanyak 3 kali,hal ini disebabkan karena pada saat mengukur saya dan teman saya kurang teliti melihat miniskus bawah.Seharusnya miniskus bawah harus tepat pada angka 25 mL.
4.3 Pertanyaan dan Jawaban
1.      Bolehkah beaker glass dan Erlenmeyer digunakanuntuk mengukur?
Jawab :
           tidak,karena hasil pengukurannya tidak akan seakurat pipet volumemetric,pipet ukur,buret.
2.    Bolehkah gelas ukur digunakan untuk mereaksikan suatu zat?
Jawab :
             tidak, karena gelas ukur digunakan proses pengukuran suatu larutan.



Bab V Kesimpulan
            Dari percobaan yang saya lakukan saya mengetahui bagaimana cara mengukur dengan menggunakan larutan yang berwarna dan tidak berwarna.Apabila mengukur larutan yang tidak berwarna menggunakan miniskus bawah sedang kan apabila mengukur larutan berwarna menggunakan miniskus atas.


Daftar Pustaka
·        http://www.forumsains.com/kimia-smu/alat-ukur/?wap2

·         http://www. anneahira.com/alat-ukur.htm

·         http://abynoel.wordpress.com/2008/07/07/pengenalan-alat-labor-kelas-x/






Nama:satya permana
Kelas : 1 analis 2

Minggu, 30 Oktober 2011

penyelenggaraan negara


TUGAS PKN
(Penyelenggaraan Negara)






                                                  

                                            Nama : Satya Permana
Kelas : 1 analis 2

PROGRAM KEAHLIAN : TEKNOLOGI TEKSTIL, KIMIA INDUSTRI, ANALSIS KIMIA DAN FARMASI
SMK NEGERI 7 BANDUNG
Jln. Seokarno-hatta NO. 596 telp/fax (022)7563077
Bandung 40286


KATA PENGANTAR

Alhamdulilah bersyukur kepada Allah Swt.  Karena dengan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini, setelah mencari dan mempelajari bahwa penyelenggaraan negara merupakan hal terpenting bagi suatu negara .
Untuk itu penulis menyajikan suatu makalah yang mudah-mudahan membantu kita dalam hal  berpolitik dengan benar.
Mudah-mudahan dengan adanya penyelenggaraan negara yang ada sekarang ini benar-benar bisa membantu kita untuk berprilaku, penulis menyadari bahwa makalah yang disajikan ini jauh dari sempurna.  Oleh karena itu penulis harapkan saran dan kritiknya untuk menyempurnakan dalam penyusunan makalah ini.
Semoga makalah yang penulis sajikan ini dapat membantu dalam hal penyelenggaraan negara, kepada kita umumnya dan kepada pribadi khususnya.



 Bandung, 18 Oktober 2011
                                                                                                                         Satya Permana





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ....................................................................................          i
DAFTAR ISI....................................................................................................          ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang Masalah  ...........................................................................         1
1.2 Identfikasi Masalah ...................................................................................         1
1.3 Maksud dan Tujuan Penulisan...................................................................         1
1.4 Metode........................................................................................................         1
BAB II PEMBAHASAN        
2.1 Pengertian Hukum......................................................................................         2   
           BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................         3
DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................         3










BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
  Menurut Staf Ahli, penyelenggara negara mempunyai peranan yang sangat penting dan menentukan dalam penyelenggaraan negara, penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sesuai tuntutan reformasi. Untuk itu diperlukan kesamaan persepsi visi dan misi dari seluruh penyelenggara negara dan masyarakat. Kesamaan persepsi visi dan misi tersebut harus sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat yang menghendaki terwujudnya penyelenggara negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efesien, bebas dari krupsi kolusi dan nepotisme.
"Setiap penyelenggara negara dituntut untuk melaporkan kekayaan melalui formulir LHKPN yang telah disiapkan oleh KPK untuk diisi secara jujur, benar dan lengkap," harapnya.

1.2  Identifikasi Masalah
Beberapa pokok permasalahan yang akan dibahas oleh penyusun dalam makalah ini yaitu sebagai berikut : 
1. Apa yang dimaksud dengan Pengertian penyelenggaraan nagara ?
            2. Apa yang dimaksud dengan penyelenggaraan negara di Indonesia?

1.3 Maksud dan Tujuan Penulisan
         Adapun maksud dan tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
         1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pengertian Penyelenggaraan Negara.
      2. Untuk mengetahui apa yang Penyelenggaraan Negara dimaksud di Indonesia.

1.4  Metode
Metode yang digunakan oleh penyusun dalam pembuatan makalah adalah metode pustaka yang diambil dari  benerapa buku ppkn dan google.




BAB II
PEMBAHASAN
     2.1 PENGERTIAN PENYELENGGARAAN NEGARA  
         Negara berdiri di atas sebuah kontrak sosial antar warganegara (citizen). Warganegara yang telanjur terikat dalam sebuah kesepakatan bersama hidup serta berkarya di bawah paying negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam penyelenggaraan negara. Demi kelancaran operasionalisasi penyelenggaraan negara, dipilihlah sebagian anggota warganegara untuk bersedia mengemban amanat menjadi penyelenggara negara (government). Warganegara dan penyelenggara negara masing-masing memiliki hak dan kewajiban, warganegara diwajibkan untuk mematuhi peraturan yang disusun oleh penyelenggara negara dan berhak untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dari penyelenggara negara. Sebaliknya, penyelenggara negara juga diwajibkan untuk mampu menyusun peraturan yang menciptakan ketertiban dan kenyamanan warganegara, serta melayani warganegara dengan seoptimal mungkin.
       Dongeng embrio penyelenggaraan negara inilah yang menjadi bahan bakar awal dirumuskannya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UUPP). UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UUPP) merupakan langkah signifikan sebagai landasan hukum pelaksanaan pelayanan publik. Pelayanan publik adalah kewajiban penyelenggara negara. Urgensi posisi penyelenggara negara sebagai penanggung jawab utama perlindungan dan pemenuhan kebutuhan warganegara. Walau dalam realitanya, cabang-cabang kekuasaan penyelenggaraan negara dibagi dengan wilayah privat, tetap saja pelayanan publik menjadi acuan utama penyelenggaraan negara. Atau dalam bahasa W. Tejakusuma, “Keberadaan negara, korporasi dan badan-badan hukum privat lainnya menempati posisi sentral dalam mengimplementasikan tanggung jawab dan kewajiban memenuhi hak-hak dasar masyarakat.”
      UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UUPP) menempatkan UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICESCR dan UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR dalam konsiderannya. Ini berarti, dua instrumen pokok HAM itu menjadi pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam bingkai standarisasi pemenuhan HAM. Sebagai pelayan publik, yakni penyelenggara negara, korporasi, lembaga-lembaga independen dan badan-badan hukum yang dibentuk untuk tujuan tersebut, dituntut menyadari peran dan posisinya dalam simbiosisnya dengan warganegara.
      Mewujudkan pemerintahan yang bersih (good government) mempunyai keterkaitan yang erat dengan pelayanan publik, sehingga, kehadiran UUPP menuntut untuk dipahami penyelenggara negara dan warganegara secara holistik. Meretas pemahaman holistik tersebut menempatkan sosialisasi dan diseminasi UUPP menjadi integral guna mendulang pemahaman holistik, tidak saja publik yang cerdas akan hak dan kewajibannya melainkan juga kecerdasan para penyelenggara pelayanan publik dalam menerapkan standar pelayanan yang berkualitas.



BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
1.  Menurut Staf Ahli, penyelenggara negara mempunyai peranan yang sangat penting dan menentukan dalam penyelenggaraan negara, penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sesuai tuntutan reformasi. Untuk itu diperlukan kesamaan persepsi visi dan misi dari seluruh penyelenggara negara dan masyarakat. Kesamaan persepsi visi dan misi tersebut harus sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat yang menghendaki terwujudnya penyelenggara negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efesien, bebas dari krupsi kolusi dan nepotisme.
2.      Mewujudkan pemerintahan yang bersih (good government) mempunyai keterkaitan yang erat dengan pelayanan publik, sehingga, kehadiran UUPP menuntut untuk dipahami penyelenggara negara dan warganegara secara holistik. Meretas pemahaman holistik tersebut menempatkan sosialisasi dan diseminasi UUPP menjadi integral guna mendulang pemahaman holistik, tidak saja publik yang cerdas akan hak dan kewajibannya melainkan juga kecerdasan para penyelenggara pelayanan publik dalam menerapkan standar pelayanan yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA :